Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk menerapkan Tindakan Prioritas (satu level di bawah PSBB) kepada 8 prefektur sebagai pencegahan penyebaran pandemi Covid 19. Ke delapan fretektur tersebut adalah Fukushima, Ibaraki, Tochigi, Gunma, Shizuoka, Aichi, Shiga dan Kumamoto. Hasil keputusan dari tim ahli penanggulangan corona akan melaporkan kepada Pemerintah dan PM Jepang akan segera memutuskan serta mengumumkan resmi dimulainya Tindakan Prioritas di 8 prefektur tersebut.
Tindakan Prioritas akan dimulai tanggal 8 Agustus dan akan berakhir 30 Agustus 2021. Dengan 5 prefektur yang telah menjalani Tindakan Prioritas yaitu Hokkaido, Ishikawa, Hyogo, Kyodo dan Fukuoka, total Tindakan Prioritas akan menjadi 13 prefektur nantinya. Sedangkan Deklarasi Darurat (PSBB) dilakukan terhadap Tokyo, Chiba, Kanagawa, Saitama, Osaka dan Okinawa juga sampai dengan 30 Agustus 2021.
Jumlah kasus Covid 19 di Jepang sejak 21 Juni sebanyak 868 orang meningkat dengan pesat dan kemarin mencapai 14.200 orang per hari di Jepang. Khususnya Tokyo mencapai 4.166 orang per Rabu (4/8/2021), 90 persen dari mereka terinfeksi Covid 19 varian Delta. Sementara itu beasiswa (ke Jepang) dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: [email protected] dengan subject: Belajar bahasa Jepang.