Metropolitan

Buntut Kasus Kartel Kremasi, Pemprov DKI Siapkan Tempat Kremasi Jenazah Covid-19 yang Terjangkau

Buntut Kasus Kartel Kremasi, Pemprov DKI Siapkan Tempat Kremasi Jenazah Covid-19 yang Terjangkau

Pemprov DKI Jakarta akhinya menanggapi banyaknya aduan dari masyarakat soal tingginya biaya kremasi jenazah Covid 19. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria pun meminta kepada yayasan atau pihak swasta yang memiliki tempat kremasi agar tidak mengambil keuntungan berlebih. Apalagi di masa sulit saat pandemi Covid 19 seperti sekarang ini.

Riza juga meminta agar tempat kremasi bisa menentukan harga yang wajar dan terjangkau untuk masyarakat. "Itu kami minta kami himbau kepada yayasan atau swasta yang memiliki tempat kremasi untuk tidak mengambil keuntungan di masa sulit ini, masa pandemi ini." "Tentukan harga yang wajar, yang terjangkau bagi kepentingan msyarakat banyak," kata Riza dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (21/7/2021).

Lebih lanjut Riza menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera menyediakan tempat kremasi untuk jenazah Covid 19. Riza mengaku kini pihaknya masih baru menyiapkan konsep, tempat dan keperluan lainnya untuk membuat tempat kremasi tersebut. Penyediaan tempat kremasi oleh Pemprov DKI ini diharapkan bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mengkremasi jenazah Covid 19 dengan harga murah.

"Jadi jangan ada lagi yang mematok harga berlebihan. Pemprov DKI memang berniat untuk menyiapkan tempat kremasi. Segera disiapkan konsepnya, tempatnya dan lain sebagainya." "Supaya bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat dengan harga yang murah, yang baik bagi masyarakat," sambungnya. Diberitakan sebelumnya, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, ikut buka suara soal adanya praktik kartel kremasi jenazah Covid 19.

Hotman Paris mengatakan bahwa ada warga yang mengadu padanya tentang mahalnya biaya paket kremasi jenazah Covid 19. Keluarga korban Covid 19 harus membayar total Rp 80 juta untuk bisa mengkremasi jenazah Covid 19, dengan rincian: Biaya peti jenazah: Rp 25 Juta;

Biaya transport: Rp 7,5 Juta; Biaya kremasi: Rp 45 Juta; Biaya lain lain Rp 2,5 Juta.

Hotman Paris pun mempertanyakan mengapa rumah duka dan krematorium tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi. "Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi." "Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan mayat keluarga orang lain?" kata Hotman melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (20/7/2021), @hotmanparisofficial.

Lebih lanjut, Hotman pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa segera menindak rumah duka dan krematorium nakal tersebut. "Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu, tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," ungkapnya. Tak hanya pada Kapolri, Hotman juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk ikut menindak oknum nakal tersebut.

Bahkan Hotman meminta Anies untuk tegas dan mencabut izin lembaga krematorium nakal tersebut. "Kepada para gubernur dan wali kota, cabut izinnya dan lembaga krematorium, harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih harus nangis nangis untuk membayar. Salam Hotman Paris," pungkasnya.

Share this post

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *